[Sumbar] – Pengerjaan Jembatan Jalan Lintas Nasional di Kec. Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Prov. Sumatera Barat yang sedang dalam tahap pekerjaan. Pada Senin, (04/08/2025).

Pekerjaan Jembatan Pisau Hilang, dengan nilai kontrak Rp. 7.597.499.000,- tahap waktu pelaksanaan 240 hari kalender dilaksanakan oleh CV. Rokade Cooperation yang di konsultasi PT. Exxo Gamindo Perkasa, KSO dan PT. Arci Pratama Konsultan.
Harapan kami dari Media mengkonfirmasi kepada pihak yang melakukan pekerjaan Penggantian jalan, semoga berhasil dan berjalan sukses.
Baik dari segala unsur-unsur penting dalam mendukung program pemerintah daerah dan pusat.
Terutama untuk terus memperhatikan keselamatan para pekerja, supaya pekerjaan penggantian jalan ini cepat selesai sesuai dengan target.
( Daeng M. Jupri )
