[Sumbar] – Kejadian penemuan meninggalnya: Afdal Hasri Putra alias Dadang di usia 29 tahun, yang menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga sampai saat ini. Pada Selasa, (19/08/2025).
Sebelum kematian hilang di pencucian Jln. Selayo Padang, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok dan setelah 6 hari kurang lebih, ditemukan sudah meninggal dunia diikat tali dileher berada dalam bak mobil tronton Plat BH 8270 XU miliknya sendiri berlokasi di depan rumah beralamat: di Jln. Gajah Mada, Jorong Alahan Panjang, Kec. Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Dari kejadian sudah meninggalnya Dadang sekarang sudah 18 bulan, anak dari ibuk Tuti Mulyani. Menurut hasil pemeriksaan otopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar: kematian tak wajar, belum dapat ditentukan.
Kami dari Gabungan Media mengkonfirmasi langsung mendampingi pihak keluarga ibuk Tuti Mulyani, datangi Kantor Polres Solok dibagian Sat Reskrim Polres Solok untuk meminta laporan keluarga cepat diproses dan pihak keluarga yang ditinggal mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dengan penyebab pasti meninggalnya Afdal Hasri Putra alias Dadang.
Setelah menjumpai petugas yang ada diruangan Kanit Reskrim Polres Solok di Kantor: kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan cepat diusut tuntas.
DPP-AMI: Waka OKK III Sumbar, Pim. Umum LBI: ( Andre Rahman )/DPP-AMI: Waka OKK II Sumbar, Kaperwil Sumbar LBI: ( Daeng M. Jupri )