LBI.COM, KAMPAR — Proyek revitalisasi di lingkungan SD Negeri 037 Tapung, Kabupaten Kampar, yang bersumber dari Anggaran Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2.651.600.000 (dua miliar enam ratus lima puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), kini diduga menyimpan aroma tidak sedap.
Indikasi dugaan korupsi muncul setelah tim media saat melakukan peliputan di lokasi proyek mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Insiden tidak hanya terbatas di lokasi sekolah.
Pada hari yang sama, tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dan berniat menemui Kepala Dinas, H. Aidil, S.H., M.Si.. Namun, pihak Dinas Pendidikan menolak diwawancarai dengan alasan Kepala Dinas sedang menangani urusan PLN, dan kemudian mengarahkan tim media untuk bertemu Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD).
Saat ditemui, Plt. Kabid SD Disdik Kampar, Siti Mailia, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di SD Negeri 037 Tapung. Ia berjanji akan menyampaikan laporan ini kepada Kepala Dinas dan segera memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sesuai arahan pimpinan.
Plt Kabid kemudian menetapkan hari Jumat sebagai jadwal pertemuan antara Kepala Sekolah SD 037 Tapung dengan awak media, yang akan dihadiri Kepala Dinas. Agar team media memperoleh terkait dugaan aroma busuk pembangunan Revitalisasi tersebut diatas.
Namun amat disayangkan, menjelang hari H, Kabid melalui pesan WhatsApp kepada salah satu tim media menyampaikan bahwa Kepala Dinas “berangkat mendadak ke Jakarta”.
Memperoleh jawaban dari Siti Mailia Plt Kabid SD, media meminta agar tetap dapat memperoleh informasi yang akurat dari pihak Kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan melalui H. Aidil selaku Kepala Dinas (Kadisdik) pada hari Senin.
Namun amat disayangkan, team media kembali memperoleh jawaban yang tidak memuaskan dari Plt Kabid SD yang terkesan dan/atau diduga menutup informasi yang ingin diperoleh. Dengan mengatakan, “berangkat ke Batam ada giat” yang disampaikan via WhatsApp pribadinya.
Upaya yang dilakukan team media untuk memperoleh informasi yang akurat, akan pelaksanaan pembangunan Revitalisasi yang saat ini berjalan, serta dugaan oknum Kepala Sekolah melalui Security-nya menghambat kegiatan jurnalis dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk memperoleh informasi yang akurat dilingkungan satuan pendidikan SD Negeri 037.
Tidak adanya respon baik oleh H Aidil selaku Kadisdik Kab.Kampar, serta Kepala Sekolah SD Negeri 037 Tapung Kampar. Team media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada H. Ahmad Yuzar, S.Sos.MT selaku Bupati dan Dr. Misharti, S.Ag.M.Si Wakil Bupati Kab.Kampar. Untuk mempertanyakan dugaan proyek Revitalisasi beraroma korupsi, serta Kadisdik yang terkesan menutup-nutupi dugaan yang telah terjadi di SD Negeri tersebut diatas.
Serta akan mempertanyakan, akankah Bupati dan Wakil Bupati memiliki nyali untuk menon-aktifkan Kepala Sekolah SD Negeri 037 yang diduga lakukan dugaan korupsi dan menon-aktifkan H. Aidil dari jabatannya selaku Kadisdik yang terkesan menutup dugaan yang terjadi serta dugaan tabrak Permendikbud yang mengatur penugasan guru menjadi Kepala Sekolah yang tidak memenuhi standar.
Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah SD 037 Tapung, sejauh ini belum memberi jawaban resmi. Team media akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi.Bersambung…..(***)
