Serangan terhadap Tim Liputan AMI, Dewan Etik Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

LBI.COM, PEKANBARU — Dewan Etik Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Fadila Saputra, mengecam keras dugaan percobaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap enam jurnalis AMI Pers Indonesia Riau saat melakukan peliputan di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (15/11/2025).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Kamis (20/11/2025), Fadila menyampaikan kemarahan dan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerangan terhadap jurnalis merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Sebagai putra Melayu dan putera Pejuang Kemerdekaan RI dari Inhil sekaligus Dewan Etik DPP AMI, kita sangat mengutuk keras peristiwa percobaan penganiayaan dan pembunuhan yang menimpa rekan-rekan jurnalis AMI di Keritang,” ujar Fadil.

Peristiwa itu terjadi ketika tim AMI tengah melakukan peliputan terkait dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Edi menggunakan fasilitas POM mini.

Laporan Resmi ke Polda Riau

DPP AMI telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Riau. Laporan teregister dengan nomor STTPLP/B/475/XI/2025/SPKT/POLDA RIAU, dibuat pada Minggu dini hari pukul 01.00 WIB.

Fadil meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk segera mengungkap pelaku utama serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami berharap Kapolda Riau segera menangkap pelaku utama percobaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap wartawan yang menjalankan tugas liputan terkait dugaan mafia BBM bersubsidi,” tambahnya.

Desak Penyegelan Lokasi dan Penyitaan Alat

Selain meminta proses hukum dipercepat, AMI juga mendesak jajaran Polda Riau dan Polres Inhil segera menyegel lokasi POM mini yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik penjualan solar bersubsidi secara ilegal.

Menurut Fadil, penyitaan alat pompa mini milik terduga pelaku diperlukan sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, termasuk untuk memastikan penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Agar Kasus Ditangani Langsung Polda Riau

Di akhir pernyataannya, Fadil menyampaikan harapan agar kasus tersebut ditangani langsung oleh Polda Riau dan tidak dilimpahkan kepada Polres Inhil demi keamanan enam awak media yang menjadi korban.

“Kami yakin laporan ini menjadi atensi Kapolda Riau. Demi keamanan para jurnalis, kami berharap kasus ini tetap ditangani langsung oleh Polda Riau,” tutup Fadil.

Sumber: DPP AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *