Aceh Timur | lintasberitaindonesia.com — Penanganan pascabencana banjir di Aceh Timur menuai sorotan tajam.
Dana bantuan stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp118,9 miliar yang telah ditransfer sejak 12 Februari 2026 hingga kini belum juga disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Aceh Timur bahkan disebut sebagai satu-satunya daerah dari 17 kabupaten/kota terdampak banjir di Aceh yang belum merealisasikan bantuan tersebut.
Warga korban banjir masih menunggu kepastian. Banyak rumah rusak yang belum diperbaiki, sementara bantuan yang diharapkan justru tak kunjung diterima. Situasi ini memicu kekhawatiran sekaligus kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Sudah berbulan-bulan, tapi bantuan belum jelas.
Kami hanya bisa menunggu,” ujar salah satu warga terdampak.
Di sisi lain, memang terdapat bantuan lain yang telah disalurkan langsung kepada korban, seperti santunan ahli waris sebesar Rp15 juta, jaminan hidup Rp15 ribu per jiwa selama tiga bulan, serta bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp. 5 juta per kartu keluarga.
Namun, bantuan tersebut dinilai tidak menjawab persoalan utama terkait mandeknya dana Rp. 118,9 miliar.
Publik kini mendesak adanya transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah.
Dugaan kelalaian hingga potensi masalah serius dalam pengelolaan anggaran mulai mencuat.
Pengawasan dari lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan dinilai penting untuk memastikan dana tersebut dikelola sesuai aturan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menjawab kegelisahan masyarakat, agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.
( Muhazir )
