Masyarakat Tanjung Glumpang Klarifikasi Bantah Isu Pungli Bantuan Jadup Oleh Geusyik

Aceh Utara | Lintasberitaindonesia.com – Masyarakat Desa Tanjung Glumpang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (4/5/2026).

menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan bahwa Geusyik Tanjung Glumpang diduga melakukan Pungli yang menuding adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan jatah hidup (jadup).

Dalam pernyataan bersama dalam sebuah Video, warga menegaskan bahwa tidak pernah terjadi praktik pungli yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat gampong. Mereka menyebutkan bahwa pemberian sejumlah uang oleh sebagian masyarakat merupakan inisiatif pribadi, tanpa adanya arahan, tekanan, ataupun paksaan dari pihak mana pun.

“Kami masyarakat Desa Tanjung Glumpang secara murni memberikan sejumlah uang sebagai bentuk inisiatif pribadi. Tidak ada instruksi dari Geusyik, perangkat desa, apalagi paksaan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam klarifikasi tersebut.

Warga juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum menarik kesimpulan.

Sementara itu, Camat Baktiya, Bakhtiar, S.Sos saat dikonfirmasi wartawan, turut menyampaikan penyesalannya terhadap pemberitaan yang langsung menyimpulkan adanya pungli tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kecamatan.

“Sangat disayangkan, seharusnya rekan-rekan wartawan mengedepankan asas konfirmasi sebelum mempublikasikan berita. Ini penting agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Bakhtiar.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers, untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan prinsip cover both sides.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat berharap polemik yang sempat beredar dapat segera mereda dan tidak lagi menimbulkan persepsi negatif terhadap aparatur desa maupun warga setempat.

( Muhazir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *