Terima Surat dari Kejari Aceh Utara: Inspektorat Siapkan Audit Khusus Dugaan Korupsi DD Meunasah Mee Meurah Mulia

Aceh Utara | Lintasberitaindonesia.com – Perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Geuchik Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, kini memasuki tahap pemeriksaan administratif di Inspektorat Aceh Utara.

Kasus yang sebelumnya dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara itu telah diteruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit khusus atau audit investigasi. Namun, pemeriksaan belum dimulai karena tim auditor masih menyelesaikan sejumlah penugasan yang lebih dahulu masuk.

Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmy Basyir, membenarkan adanya permintaan audit tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut Fakhmy, Inspektorat Aceh Utara menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara terkait permintaan audit pada Agustus 2026.

“ Inspektorat ada menerima surat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada tanggal 18 Agustus 2026. Permintaan audit tersebut masih dalam waiting list, menunggu ketersediaan waktu auditor untuk menyelesaikan tugas audit yang sedang dalam pelaksanaan,” kata Fakhmy.

Ia menjelaskan, perkara Gampong Meunasah Mee saat ini masih berada dalam daftar antrean pemeriksaan. Sebelum audit tersebut dilaksanakan, terdapat sejumlah objek lain yang juga telah menunggu pemeriksaan auditor.

“ Untuk Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, masuk list antri. Karena ada delapan objek sebelumnya yang perlu diaudit. Kita masih menunggu auditor pada Inspektur Khusus menyelesaikan tugas yang sedang dikerjakan. Iya, audit khusus,” ujar Fakhmy.

Dokumen yang dikirimkan Fakhmy turut memperlihatkan adanya permintaan resmi dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Dalam dokumen tersebut tercatat surat Kejari Aceh Utara Nomor B-3063/L.1.14/Fd.2/08/2026, bertanggal 12 Agustus 2026. Surat itu diterima Inspektorat pada 13 Agustus 2026 dan kemudian didisposisikan untuk diproses pada 18 Agustus 2026.

Objek yang dimintakan pemeriksaan adalah Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, dengan uraian permintaan audit investigasi Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Dokumen itu juga mencatat unit kerja penerus IRBAN II.

Dengan demikian, proses terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Gampong Meunasah Mee belum sampai pada kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kerugian negara.

Audit khusus Inspektorat menjadi salah satu tahapan untuk menguji dugaan tersebut berdasarkan pemeriksaan atas dokumen dan penggunaan anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari mantan Geuchik Gampong Meunasah Mee terkait dugaan perkara yang dimaksud.

Pemeriksaan audit kelak diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terang: apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Gampong Meunasah Mee selama periode 2022–2025, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara.

Untuk saat ini, perkara tersebut masih berada di antara tumpukan dokumen dan antrian audit menunggu giliran pemeriksaan untuk mengurai angka, dokumen, dan fakta yang kelak menjadi dasar kesimpulan.

Tribunpase.id menjunjung prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, serta hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan atas pemberitaan ini dipersilakan menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi kepada redaksi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

( Muhazir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *