LBI.COM, ROHIL — Komisi B DPRD Rohil melakukan inspeksi mendadak (Sidak ) PT Erakarya Mukti Jaya untuk melihat izin operasional Pabrik Kelapa Sawit
” Dari pembicaraan dengan pihak perusahaan bahwa mereka belum dapat menunjukkan seperti dokumen terkait perizinan operasi diminta Komisi B DPRD Rohil,” Kata Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy Rahmadani, SE
Dimana Komisi B DPRD tersebut telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit PT Eka Karya Mukti , Selasa (25/2/25) di Rimba melintang
Politisi Golkar ini juga meminta manajemen PT Erakarya Mukti Jaya untuk hadir ke DPRD membuat klarifikasi lebih lanjut serta membawa bukti perizinan sesuai diminta
Ia menilai, berdasarkan dari dokumen yang ada pada Komisi B bahwa perusahaan tersebut diduga belum kantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi berlaku.
“Jadi kami mau pihak perusahaan wajib hadir di pertemuan kami di DPRD dengan membawa data dan dokumen sesuai poin-poin sudah berikan kepada manajer di PT Erakarya,’’ kata Cindy.
Ia mengakui cukup geram mendengarkan alasan, perusahaan karena manajernya baru bulan bulan bekerja. jika bisa, pihaknya mendorong agar operasional pabrik dihentikan sementara waktu, tapi pihaknya menghormati ada proses klarifikasi lebih lanjut.
‘’Kami juga memberikan tengang waktu kepada( mereka guna memberikan klarifikasi nanti di DPRD Rohil,’’ ketusnya
Sementara Manajer PT Erakarya Mukti Jaya Putra didampingi Kepala TU pabrik, menyebutkan terkait izin tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
‘’Ya, nanti saja pak di kantor DPRD, sesuai undangan nanti kami hadir. Nanti saja pak sesuai jadwal, kami baru di sini,’’ ujar Putra.(Rp/SR)