Halsel – Dana desa ( DD) yang yang dikuncurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meningkatkan pembangunan dan penguatan ekonomi desa,namun desa tutuhu kecamatan kasiruta timur, kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tujuan mulia ini hanya menjadi slogan kosong (omon-omon).
Pasalnya,Dana desa yang hampir dikelolah tiga tahun lebih Oleh kades jumbati Muhammad, jejak pembangunan nyaris tak terlihat jelas ,kondisi ini memunculkan indikasi kuat praktik korupsi Dana desa untuk memperkaya diri sendiri.
Kecurigaan Publik kian menguat seiring miminya transparasi pengelolaan anggaran dana desa serta tidak signifikanya dampak pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa Tutuhu kecamatan kasiruta timur.
Sesuai dengan data yang diterima media ini adanya pagar kebun desa tutuhu yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2023 kini menuai sorotan tajam, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang disusun sebelumya.
Tokoh masyarakat Desa Tutuhu yang engan menyebutkan namanya, menyatakan bahwa kondisi fisik pagar yang dibangun tidak mencerminkan kualitas dan kuantitas sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan, material yang digunakan juga dibawa standar, sementara dimensi pagar dari sisi panjang maupun tinggi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, hal ini kuat dugaan terjadi Mark up untuk mendapat keuntungan lebih besar.
Kekhawatiran masyarakat pun kian meningakat hal ini mendorong masyarakat meminta kepada Pihak penegakan hukum dalam hal ini kejaksaan negri (Kejari) Halsel untuk segerah panggil dan periksa kades tutuhu Jumbati muhammad.
Kades tutuhu juga diduga sunat bantuan langsung tunai (BLT) selama 2 bulan dan gaji kaur desa dua bulan pada tahun 2023.
Dugaan korupsi ini juga menambah daftar panjang yang menyeret nama kades tutuhu.
Terpisah warna desa tutuhu juga meminta kepada inspektorat untuk segera audit dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD)Tutuhu kecamatan kasiruta timur tahun anggaran 2023 Hingga 2025.
Lajut tokoh masyarakat Desa Tutuhu ia menegaskan bahwa meskipun pengawasan dana desa berda dibawa pengawasan inspektorat Halmahera Selatan, pengawasan pada lembaga tersebut kini berada pada titik nadir.
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja inspektorat hampir runtuh.mosi ketidak percayaan sangat menguat sehingga ia meminta kepada kejaksaan negri ( Kejari) harus turun langsung untuk mengusut dugaan korupsi Dana desa tutuhu pada Rabu 4/3/2026.
Menurutnya,dana desa yang dikelolah hampir tiga tahun lebih bukan angka yang kecil, jika digunakan sesuai dengan aturan,seharunya pembangunan desa sudah terlihat nyata.
Memasuki empat tahun kepemimpinan kades tutuhu banyak terjadi penyimpangan yang harus ditelusuri Cetusnya.
Saat media ini mengkonfirmasih kades tutuhu namun belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
( Haris Adingku )
