Pante Bidari | Lintasberitaindonesia.com Berdasarkan, informasi dari masyarakat yang di peroleh tim media ini kian maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kecamatan Pante Bidari, KabupatenAceh Timur, masih menjadi-jadi peredaran narkoba jenis sabu. pada tahun 2025.
Kapolres Aceh Timur menangani 103
kasus narkotika, di antaranya akan melibatkan Tim Reserse Polres Aceh Timur untuk memberantas pengedar narkoba jenis sabu di tingkat desa yang saat ini kian maraknya di beberapa desa dalam Kecamatan Pante Bidari, (Selasa 10 Maret 2026).
Pante Bidari (Aceh Timur) Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dilaporkan oleh masyarakat desa Buket Kareung dan Seuneubok Saboh sangat meresahkan di Desa dalam wilayah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Dalam Laporan tersebut warga menyebutkan, ada transaksi dan jual beli barang haram tersebut di areal mes irigasi perbatasan antara Desa Buket Kareung dan Desa Seuneubok Saboh, di areal itu hanya di pusatkan tempat keramaian, khusus pada remaja-remaja hal ini sudah merambah ke gampong-gampong (desa) terpencil di wilayah hukum Polsek Pante Bidari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pante Bidari IPTU Irwan Hadi Sagala SH. langsung memerintahkan anggota nya agar terus berupaya dalam melakukan tindakan preventif dan represif. di beberapa desa tersebut dalam kesempatan, ini anggota personel kepolisian polsek Pante Bidari akan melakukan patroli sepanjang bulan ramadhan tahun 2026 dan personal melakukan pertemuan bersama warga.
Diketahui, wilayah Pante Bidari sebelumnya pernah menjadi lokasi penangkapan bahwa oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang menunjukkan wilayah ini sangat rawan jaringan peredaran saat ini ujar Ismail salah satu warga Desa sempat.
Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025-2026, Aceh Timur menjadi episentrum pemberantasan narkoba dengan angkat dan menyita sabu-sabu dalam jumlah besar (5,64 kilogram sepanjang 2025), dan meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi serta (laporan) jika ada aktivitas mencurigakan di desa silahkan lapor ke polsek. Ucap Kapolres Aceh Timur,
Aparat penegak hukum terus berkoordinasi dengan masyarakat desa dan juga perangkat desa untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Tersebut.
Pasalnya. saat ini narkoba jenis sabu-sabu dalam desa masih mendominasi barang bukti yang di kendalikan oleh oknum alias S ia seringkali menyimpan barang dalam kede informasi warga kini tembus ke penegak hukum Polsek Pante Bidari.
Publik saat ini menyoroti meskipun polisinya aktif, tetapi peredaran sabu masih menjadi-jadi dan ancaman di tingkat desa, sehingga masyarakat pun sangat krusial.
(Muhazir)
