[ HALSEL ] – Humas Polres Halsel – Kasat Binmas Polres Halsel, AKP Abdul Haris Alwan Bersama Personel Sat binmas Polres Halsel melaksanakan kunjungan di PT. Harita Group Desa Kawasi. Senin (26/01/2026).

Kunjungan yang dilaksanakan sejak hari Senin tanggal 26 Januari 2026 tersebut merupakan giat sambang sekaligus penyuluhan terkait berlakunya UUD Nomor 1 Tahun 2023 terhitung sejak tanggal 2 Januari 2026.
Sebelum melaksanakan Sosialisasi Personel Sat Binmas Polres Halsel menghadiri kegiatan upacara dalam rangka menyambut Dirgahayu Satuan Pengamanan ( Satpam ) ke-45 Tahun di PT. Harita Group Desa Kawasi, hal ini sebagai wujud nyata dalam membangun ikatan kemitraan antara Polri dan satuan pengamanan/security.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada personel Satuan pengamanan/Security yang bertugas di PT. Harita Group Desa Kawasi. Materi dibawakan langsung oleh Kasat Binmas Polres AKP Abdul Haris Alwan.
Kegiatan Sat Binmas Polres Halsel di PT. Harita Group Desa Kawasi ditutup dengan pengecekan langsung Pos-Pos Security, pengecekan dilaksanakan bertujuan untuk memastikan administrasi dan pengamanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Kegiatan ini kami laksanakan mengingat Satuan Pengamanan atau security juga merupakan bagian dari kami, untuk itu kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat ikatan kemitraan, juga memberikan peningkatan kemampuan untuk personel satuan pengamanan di PT. Harita Group Desa Kawasi”. Ujar Kasat Binmas Polres Halsel.
[ Bahri ]
