Satgas Anti Judi Online Diluncurkan, ASN Rohul Siap-Siap Diperiksa Perangkat dan Transaksi

ROKAN HULU —– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengambil langkah tegas terhadap maraknya praktik judi Satgas Anti Judi Online Diluncurkan, ASN Rohul Siap-Siap Diperiksa Perangkat dan Transaksi yang kini kian meresahkan. Bupati Rohul, Anton, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Online yang akan menangani secara khusus berbagai bentuk perjudian digital, dengan fokus awal menyasar ASN dan tenaga honorer.

Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai indikasi keterlibatan oknum pegawai pemerintah dalam aktivitas judi daring. Selain mengganggu kinerja birokrasi, praktik tersebut menimbulkan masalah ekonomi pribadi hingga konflik sosial di lingkungan kerja.

Bupati Anton menegaskan bahwa birokrasi harus benar-benar bersih dari perilaku menyimpang. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai pemerintah yang terbukti terlibat dalam judi online. Sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari pembinaan, pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

“Institusi pemerintah tidak boleh tercoreng oleh tindakan yang bertentangan dengan hukum. ASN harus menjadi teladan, bukan pelaku pelanggaran,” tegas Bupati Anton dalam FGD yang digelar Esports Indonesia.

Satgas Anti Judi Online ini akan melibatkan berbagai unsur seperti Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dinas Kominfo, serta aparat penegak hukum dari Polres dan Kodim. Satgas diberi kewenangan melakukan pemantauan aktivitas digital pegawai, memeriksa perangkat elektronik kedinasan, hingga menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan.

Dinas Kominfo juga diminta memblokir seluruh akses menuju situs judi online melalui jaringan internet kantor pemerintahan.

Selain penindakan, Satgas juga akan bergerak dalam aspek pencegahan. Edukasi bahaya judi online akan digencarkan melalui sosialisasi, pembentukan zona integritas, hingga penandatanganan pakta integritas bebas judi digital.

Bupati Anton menyebut judi online sebagai “penyakit diam-diam” yang banyak menjebak aparatur. Iklan di media sosial, janji keuntungan instan, dan sifat adiktif menyebabkan banyak korban menggunakan gaji, pinjaman online, bahkan uang keluarga.

Pemkab Rohul tidak ingin kecanduan judi online menular menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan. Karena itu, Satgas akan melakukan pendekatan komprehensif: investigasi, penindakan, hingga pembinaan mental dan rohani bagi pegawai yang terlibat.

Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden dan Kapolri yang meminta seluruh daerah memberantas judi online secara serius.

“Tidak ada tempat bagi pejudi dalam birokrasi Rohul. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika seluruh elemennya bebas dari perilaku menyimpang,” tegas Bupati Anton.

Masyarakat pun diimbau ikut melaporkan jika menemukan indikasi praktik judi online, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *