PADANG – Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat terus meningkat hingga Ahad (30/11/25).
Menurut data dari BPBD Sumbar, tercatat 129 orang meninggal dunia, 86 orang hilang, dan sekitar 110.616 jiwa atau 19.360 kepala keluarga harus mengungsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyatakan, bahwa peristiwa ini termasuk salah satu yang paling besar dalam beberapa tahun terakhir.
“Jumlah korban dan pengungsi terus bertambah seiring laporan yang diterima dari berbagai kabupaten dan kota,” ungkapnya, Ahad (30/11/25).
Dari total 129 korban yang meninggal, Kabupaten Agam menjadi daerah paling parah terdampak, dengan 87 orang meninggal dan 76 lainnya masih dinyatakan hilang akibat bencana ini.
Di Kota Padang, lebih dari 18 ribu warga terpaksa mengungsi, dengan 10 korban meninggal yang sudah terdata.
Selain itu, Padang Panjang juga mengalami dampak serius, di mana 21 jiwa dilaporkan hilang akibat derasnya arus banjir bandang. Sementara itu, di Padang Pariaman, 7 orang dilaporkan meninggal, lebih dari 12 ribu jiwa terdampak, dan ribuan rumah terendam air.
“Dampak Bencana Signifikan”
Dampak dari bencana yang terjadi di Sumatera Barat semakin memprihatinkan. Di Kabupaten Pasaman Barat, sebanyak 14.808 kepala keluarga atau setara dengan 57.948 jiwa telah terdampak, yang mengakibatkan kerusakan pada rumah, lahan pertanian, serta ribuan hektare kolam dan tambak.
Selain itu, di Pesisir Selatan, tercatat 16.831 rumah terendam, dan sektor perikanan serta pertanian mengalami kerusakan yang parah, termasuk lebih dari 10.460 hektare kolam dan tambak ikan yang rusak.
Bencana serupa juga melanda daerah lain seperti Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Pariaman, Limapuluh Kota, Payakumbuh, dan Bukittinggi.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), total kerugian sementara akibat bencana ini mencapai hampir Rp 950 miliar.
Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dengan pembaruan data dari lapangan yang terus dilakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa dampak bencana tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga akan mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak. Penanganan yang cepat dan tepat diperlukan untuk mengurangi dampak lebih lanjut.
Sumber: (Amirudin)
