LABUHA – Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan diawali apel kesiapan personel yang dipimpin Perwira Pengawas di Lapangan Apel Mako Polres Halsel. Usai apel, personel mengecek ruang tahanan untuk memastikan kondisi tahanan sehat serta situasi rutan aman dan terkendali.
Personel gabungan kemudian patroli ke titik rawan Kamtibmas, meliputi Desa Tomori, Kota Labuha, serta kawasan UMKM sepanjang areal Swering Desa Mandaong dan Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan.
Dalam patroli, petugas merespon cepat laporan masyarakat via layanan 110 tentang keributan antar pemuda di lokasi hiburan rakyat “ronggeng” Kompleks Kelapa Gading, Desa Mandaong. Petugas langsung ke lokasi, melakukan pendekatan persuasif ke penyelenggara agar menghentikan acara, dan mengimbau warga membubarkan diri tertib.
Selain itu, petugas mengamankan dan memusnahkan minuman keras yang ditemukan di Desa Tomori sebagai langkah preventif gangguan Kamtibmas.
Di Pelabuhan Habibi, personel juga membantu warga mengevakuasi speed boat yang rusak diterjang ombak saat berlabuh.
“Berkat kehadiran personel di lapangan dan kerja sama masyarakat, situasi Kamtibmas di Halsel selama KRYD berjalan aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Halsel.
Polres Halsel mengimbau masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dan melapor potensi gangguan melalui 110 atau kantor polisi terdekat.a keamanan lingkungan dan melapor potensi gangguan melalui 110 atau kantor polisi terdekat.
( Bahri )
