Sekretaris APKASINDO Aceh Utara Tantang Ketua SETIA Buka Dugaan Kerja Sama Dengan PTPN

ACEH UTARA | Lintasberitaindonesia.com — Dugaan adanya kerja sama antara Ketua Serikat Tani Aceh (SETIA) dengan PTPN IV Regional VI Cot Girek terkait aktivitas pemanenan sawit mulai menjadi sorotan.

Sekretaris APKASINDO Aceh Utara, Edi Saputra (Aki.3), meminta dugaan tersebut dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, masyarakat dan petani berhak mengetahui apakah benar terdapat kerja sama, siapa pihak yang terlibat, serta apa kepentingannya.

«“Kalau memang ada kerja sama, buka kepada publik. Siapa yang menandatangani, apa isi dan dasar kontraknya, bagaimana mekanismenya, berapa nilainya, dan yang paling penting, apa manfaatnya bagi petani,” tegas Edi.»

Ia menilai persoalan ini menjadi penting karena selama ini konflik dengan perusahaan terus disuarakan atas nama kepentingan petani. Karena itu, apabila di sisi lain terdapat hubungan kerja sama dengan perusahaan, publik berhak mempertanyakan di mana posisi dan konsistensi perjuangannya.

«“Jangan sampai petani hanya dijadikan alasan untuk membangun narasi perjuangan, sementara di belakangnya ada aktivitas bisnis dengan perusahaan. Kalau memang untuk kepentingan petani, jelaskan secara terbuka dan tunjukkan manfaatnya,” ujarnya.»

Edi menegaskan, pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, pihak yang membawa nama petani, menurutnya, harus siap memberikan penjelasan ketika muncul pertanyaan publik.

Ia juga menantang kedua pihak untuk memberikan jawaban sederhana dan berbasis dokumen: jika benar ada kerja sama, buka faktanya; jika tidak benar, bantah secara tegas.

«“Jangan biarkan petani terus berada dalam ruang abu-abu. Konflik agraria bukan tempat untuk bermain narasi. Petani membutuhkan kepastian hak, transparansi dan manfaat nyata,” tegasnya.»

Menurut Edi, jika kerja sama tersebut memang berkaitan dengan kepentingan petani, maka petani seharusnya menjadi pihak yang mengetahui, bukan sekadar menjadi penonton.

Benarkah ada kerja sama pemanenan antara Ketua SETIA dan PTPN IV Regional VI Cot Girek? Jika benar, apa dasar hukumnya, siapa yang menandatangani, berapa nilai kerja samanya, dan ke mana manfaat ekonominya mengalir?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata Edi, perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat.

«“Publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan fakta dan dokumen,” pungkasnya.

( Muhazir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *