DHARMASRAYA — Jajaran Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, memaparkan sederet capaian pengungkapan tindak pidana dan perkembangan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Agustus 2026, polisi mengungkap 10 perkara narkotika, 14 kasus kriminal, hingga perkembangan penyidikan dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp604,6 juta.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., dalam konferensi pers di lobi Markas Komando (Mako) Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta awak media.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama Agustus 2026 tercatat sebanyak 69 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut turun 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan Juli 2026.
10 Perkara Narkoba, 14 Tersangka Diamankan
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 74,87 gram.
Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polsek jajaran juga berhasil mengungkap 14 kasus kriminal. Perkara yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, penggelapan, serta sejumlah tindak pidana lainnya.
Pengungkapan kasus curanmor turut dilakukan melalui Operasi Jaran Singgalang 2026. Salah satu kasus di wilayah Pulau Punjung berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam, menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana.
Dugaan Korupsi Insentif COVID-19, Kerugian Negara Rp604,6 Juta
Perhatian juga tertuju pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 Tahun Anggaran 2021–2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Dharmasraya telah menetapkan satu orang tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp604,6 juta.
Pengungkapan dan perkembangan penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana, termasuk perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
23 Titik Karhutla, Luas Lahan Terdampak 120,8 Hektare
Selain penanganan tindak pidana, Kapolres turut memaparkan kondisi lalu lintas serta upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Tercatat sebanyak 23 titik kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 120,8 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat potensi karhutla dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres Apresiasi Peran Insan Pers
Dalam kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui konferensi pers tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mengungkap berbagai tindak pidana, serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Sumber: DPP
