Jakarta – Keluarga Besar Pewaris Tunggal Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia ’45 (Keturunan Putra-Putri Veteran RI ’45) menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Tigor Napitupulu didampingi Fadila Saputra di Jakarta.
“Kami sebagai Anak dan Keturunan Pejuang Kemerdekaan RI ’45 memandang bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila terbukti dilakukan secara ilegal, tindakan tersebut bukan hanya mencederai kehormatan dan kewibawaan Presiden Republik Indonesia, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan negara, mengganggu stabilitas nasional, serta merusak kepercayaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia,” tegas nya.
Sebagai anak dan cucu Veteran pejuang perang kemerdekaan Republik Indonesia ’45, kami tidak akan tinggal diam apabila kedaulatan dan kehormatan bangsa ini dipertaruhkan. Para pendahulu kami telah mengorbankan jiwa, raga, dan darah demi merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui pernyataan sikap ini, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
2. Meminta Kapolri untuk segera mengusut tuntas dugaan penyadapan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
3. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, kami meminta agar para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai tingkat kesalahan dan peraturan perundang-undangan.
4. Meminta aparat penegak hukum mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana terhadap keamanan negara, termasuk dugaan perbuatan yang memenuhi unsur makar apabila ditemukan bukti dan dasar hukum yang cukup.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kebangsaan, serta keluarga besar pejuang kemerdekaan untuk bersatu menjaga persatuan, kesatuan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PRESIDEN PRABOWO, KAMI BERSAMAMU!
Tigor menegaskan bahwa dari keluarga besar anak dan cucu Veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia ’45, berdiri bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Dukungan kami bukan semata-mata kepada seorang pemimpin, melainkan kepada tegaknya kehormatan negara, kedaulatan rakyat, konstitusi, dan Merah Putih,” tegasnya.
Jangan biarkan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan menjadi sia-sia akibat tindakan pihak-pihak yang ingin merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
Untuk diperhatikan bahwa pernyataan sikap ini ditegaskan oleh Pendukung Pemegang mandat Pemuda Panca Marga (PPM) Putusan Mahkamah Agung yakni Samsudin Siregar, Abdilah Karyadi , Tigor Napitupulu, Irwan Sembiring, Ir. Neil Aldrinsyah , Djudju Amidjaja, Ir. Amirullah Lubis, DR.H.MOH ARPAT RASYID SH.MH , DR ABD HAYAT GANI Msi, HM. Taufik Quroman, SH.MH, Bustanil Arifin, Fadila Saputra, Maya H E Siahaan SH, Beni Yusandra , Sentosa Surbakti, Apri Budi serta anak kandung Veteran Pejuang Kemerdekaan RI 45 lainnya. (Rls)
Sumber : DPP AMI
