BENGKALIS — Ratusan warga masyarakat dari lingkungan RT 01 dan RT 04, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melancarkan aksi damai pada Jumat, 17 Juli 2026. Aksi ini dipicu rasa tidak nyaman yang telah dirasakan warga selama bertahun-tahun akibat dampak pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas gudang penampungan yang berlokasi di Kilometer 12, Jalan Lintas Duri.

Aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh tekad ini ditandai dengan pemasangan spanduk berisi tuntutan warga yang digantungkan tepat di pintu gerbang gudang. Gudang tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial AMR dan telah beroperasi sebagai tempat penampungan minyak kelapa sawit mentah atau CPO, serta inti dan biji kernel kelapa sawit tanpa adanya kelengkapan perizinan yang sah.

Dalam tuntutan yang disampaikan melalui spanduk maupun orasi lisan, warga meminta kepada jajaran Polda Riau, Kapolres Bengkalis, beserta Kapolsek Mandau untuk segera menindaklanjuti dan menutup aktivitas pekerjaan di dalam gudang tersebut. Warga menduga kuat gudang itu menyimpan dan menampung bahan-bahan kelapa sawit yang dioperasikan secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penampungan CPO, inti, serta kernel di gudang yang dikelola pihak berinisial AMR tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Selama kurun waktu itu pula, warga terus-menerus merasakan dampak pencemaran yang sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Dalam orasi yang disampaikan saat aksi berlangsung, warga secara tegas meminta pihak pengelola gudang untuk hadir dan memberikan klarifikasi terkait keluhan serta tuntutan yang disampaikan masyarakat. Namun sayangnya, hingga aksi berlangsung, pihak pengelola sama sekali tidak memberikan tanggapan maupun hadir untuk berdialog, dan justru memilih bungkam seakan tidak peduli dengan keresahan yang melanda warga sekitar.
Kekecewaan warga semakin memuncak ketika aksi damai mulai berlangsung, kehadiran aparat keamanan justru baru terlihat saat warga mulai bersiap membubarkan diri. Anggota pertama yang tiba di lokasi adalah seorang anggota Polri dari Polsek Mandau yang mengaku sebagai Babinkamtibmas wilayah Desa Air Kulim.
Saat ditanya oleh Rahmat Panggabean, Ketua DPD LSM GAPORKAN yang turut hadir dalam aksi, mengenai lama bertugas di wilayah tersebut sebagai Babinkamtibmas, anggota tersebut menjawab singkat: “Baru tiga tahun.”
Mendengar jawaban itu, Rahmat Panggabean kembali menanyakan: “Masa Bapak selama tiga tahun bertugas di sini tidak mengetahui apa aktivitas di dalam gudang ini?”
Pertanyaan tersebut justru dijawab dengan penghindaran oleh sang Babinkamtibmas, yang menyatakan: “Pertanyaan Bapak ini memojokkan saya. Kegiatan di sini sifatnya berubah-ubah.”
Beberapa jam kemudian, tepat setelah pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, tim patroli dari Polsek Mandau akhirnya tiba di lokasi aksi yang berada di Kilometer 12, tepatnya di depan gerbang gudang tersebut. Tak lama kemudian, turut hadir pula IPDA Darusman beserta rombongan. Turut hadir di lokasi adalah Ketua RT 01 serta Kepala Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
IPDA Darusman kemudian mengajak berdialog Koordinator Aksi, Harapan Dolok Saribu. Dalam dialog tersebut, IPDA Darusman meminta agar koordinator lapangan dari DPP LPPHI menyampaikan secara rinci tuntutan dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.
Harapan Dolok Saribu Kordinator Lapangan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Lingkungan Hidup Indonesia (Korlap DPP LPPHI) dalam aksi menyampaikan keluhan utama warga yang paling mendesak, yaitu masalah limbah yang mencemari lingkungan pemukiman. Terutama saat memasuki musim penghujan, muncul aroma bau yang sangat menyengat dan mengganggu pernapasan warga, penderitaan yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun lamanya.
“Limbah yang keluar dari areal gudang ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar di hati kami. Apa sebenarnya aktivitas yang dilakukan di dalam gudang ini, sehingga terdapat aliran limbah yang mengalir keluar dan masuk hingga ke wilayah pemukiman warga?” tegas Harpan.
Oleh karena itu, warga meminta kepada seluruh aparat terkait maupun aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang telah terbukti mengganggu ketenangan dan kelestarian lingkungan hidup warga masyarakat RT 01 RW 04, Desa Air Kulim.
Di akhir penyampaian tuntutannya, Harapan menyampaikan peringatan tegas dari seluruh warga yang hadir: “Jika keluhan dan tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang, maka kami menyatakan akan kembali melakukan aksi damai yang lebih besar dan lebih luas lagi sebagai bentuk perjuangan kami atas hak hidup yang sehat dan bersih.”
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pihak pengelola gudang maupun instansi berwenang akan merespons tuntutan warga tersebut. Warga berharap kehadiran aparat menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut ini demi keadilan dan kenyamanan bersama.
( TIM )
