LBI.COM, BAGANSIAPIAPI – Kabar gembira beredar pada Rabu (19/3/2025) bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025 telah dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Pemkab Rohil.
Jika informasi ini benar, maka hal ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan masyarakatnya. APBD 2025 yang sebelumnya telah disahkan oleh DPRD Rohil dan diajukan ke Provinsi Riau dengan nilai sebesar Rp2,6 triliun kini dikabarkan telah selesai dievaluasi dan dikembalikan untuk segera digunakan.
Setelah melalui proses revisi dan penyempurnaan, APBD 2025 kini dapat segera dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil. Kepala OPD dikabarkan telah diminta untuk menginput kembali kegiatan yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sejalan dengan itu, Pemkab Rohil juga perlu segera meminta persetujuan DPRD Rohil sebelum penggunaan anggaran dapat dilakukan.
Bagi seluruh OPD, kabar ini membawa harapan besar karena mereka sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Rohil, H. Bistamam, maupun Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, serta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, Fauzi Efrizal, terkait kepastian pencairan APBD ini.
Sejak beberapa hari terakhir, isu keterlambatan gaji ASN dan tenaga honorer di Rohil menjadi perbincangan hangat. Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, baik ASN maupun tenaga honorer masih belum menerima gaji, termasuk THR mereka.
“Lebaran tahun ini rasanya akan gelap, Bang. Gaji belum cair, THR juga belum, sementara utang semakin menumpuk. Begini terus setiap tahun,” keluh seorang ASN yang enggan disebutkan namanya saat dimintai komentarnya
Di sisi lain, koperasi tempat ASN dan tenaga honorer biasa meminjam uang, seperti Koperasi Brather, dikabarkan belum berani memberikan pinjaman khusus untuk tenaga honorer. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan perjanjian kontrak kerja tenaga honorer dengan OPD tempat mereka bekerja.
Dengan adanya kabar pengembalian APBD ini, diharapkan pencairan anggaran segera dilakukan agar gaji dan THR ASN serta tenaga honorer dapat diterima sebelum Idul Fitri. ***