LBI.COM, ROHIL — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Rohil mengelar Rapat dengar pendapat meminta perusahaan pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang Beroperasi diwilayah Kabupaten Rohil untuk membeli kelapa Sawit Milik Masyarakat
Penegasan di sampaikan Ketua Komisi B DPRD Rohil Jaskori SE, MM Acara Rapat Dengar Pendapat( RDP) Senin (24/2/24) kemaren di Kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi
Komisi B berharap perusahaan PKS agar mengutamakan membeli tandan buah Sawit (TBS) masyarakat petani lokal berdekatan perusahaan tempat beroperasi
Hal ini diungkapkan menyikapi ada informasi PKS yang enggan membeli menampung TBS masyarakat di lingkungan pabrik, dan malah memilih mendatangkan TBS dari luar daerah.
Dia menegaskan mengutamakan TBS dari masyarakat setempat. Jangan perusahaan itu ketika ada perlu untuk melengkapi persyaratan- persyaratan pendirian pabrik, dimana mereka melibatkan peran dari masyarakat
“Perusahaan membentuk koperasi, agar aturannya terpenuhi. Tapi setelah itu diperoleh mereka tidak peduli lagi dengan masyarakat,” kata Jaskori,
Ia meminta agar jangan masyarakat dipinggirkan setelah kepentingan korporasi terpenuhi. Menurutnya hal itu tidak bak dan terkesan tak memikirkan masyarakat. Karena itu dirinya menegaskan akan mendorong agar pabrik yang bersikap tak baik mendapatkan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang keberadaan pabrik itu baik bagi daerah karena mendatangkan pendapatan asli daerah, tapi jangan pula kepentingan masyarakat tidak dipedulikan,” katanya.
Ia menyebutkan contoh adanya PKS tertentu tidak membeli TBS sawit dari warga setempat, bahkan dengan membeli dari luar daerah yakni dari Dumai atau Bengkalis.
Komisi B menilai tidak boleh seperti kalau alasannya karena kualitas TBS sawit lokal kurang baik, faktor rendeman .Peran pihak PKS untuk memberikan solusi bagaimana agar kualitas sawit masyarakat bisa baik. lewat bantuan sosialisasi, bantuan pupuk atau mengajarkan tentang teknik pengelolaan sawit (*)