ACEH UTARA – Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Utara menuai sorotan. Pasalnya, mayoritas pengerjaan fisik di sejumlah sekolah tersebut ditemukan tanpa adanya papan informasi proyek (plang nama), sehingga memicu tudingan adanya praktik “proyek siluman” yang tidak transparan.
Berdasarkan pantauan lapangan oleh awak media di beberapa titik lokasi misalnya Tanah Luas, Murah Mulia, Jambo Aye dan Muara Batu termasuk Dewantara, ketiadaan papan nama ini membuat publik kesulitan mengetahui detail pengerjaan, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.
Kepala Sekolah Sulit Ditemui Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada beberapa kepsek pun kerap menemui jalan buntu. Saat disambangi untuk dimintai keterangan terkait proyek di instansinya, rata-rata Kepala Sekolah (Kepsek) tidak berada di tempat. Berbagai alasan mulai dari sedang rapat di luar kota hingga sedang tidak masuk kantor menjadi jawaban yang diterima dari staf sekolah.
Kondisi ini menghambat fungsi pengawasan publik dan peran pers sebagai perpanjangan lidah rakyat dalam memantau penggunaan uang negara.
Menanggapi fenomena ini, salah satu tokoh Pemerhati Pendidikan di Aceh Utara, Tgk Muhazir, S.pd.i menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, pemasangan papan nama proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang telah diatur dalam undang-undang.
“Sangat disayangkan pengerjaan revitalisasi ini terkesan tertutup. Ada aturan jelas yang mewajibkan setiap proyek pemerintah memasang plang nama sebagai bentuk transparansi informasi publik,” tegas Muhazir.
Ia merujuk pada regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik, di mana setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara harus diketahui oleh masyarakat luas. Tanpa papan nama, potensi terjadinya penyimpangan atau pengurangan volume pekerjaan menjadi lebih besar karena minimnya pengawasan masyarakat.
Muhazir, S.pd.imendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Aceh Utara untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja para kontraktor pelaksana di lapangan.
“Kami mengharapkan Dinas P&K Aceh Utara segera melakukan pembenahan. Jangan biarkan kesan ‘proyek siluman’ ini berlarut-larut. Dinas harus menginstruksikan seluruh pelaksana proyek untuk segera memasang papan informasi agar akuntabilitas tetap terjaga,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya proyek revitalisasi yang tidak transparan tersebut.
[ Muzahir ]
