[Sumbar] – Pengerjaan Jembatan Jalan Lintas Nasional di Kec. Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Prov. Sumatera Barat yang sedang dalam tahap pekerjaan. Pada Senin, (04/08/2025).
Pekerjaan Jembatan Pisau Hilang, dengan nilai kontrak Rp. 7.597.499.000,- tahap waktu pelaksanaan 240 hari kalender dilaksanakan oleh CV. Rokade Cooperation yang di konsultasi PT. Exxo Gamindo Perkasa, KSO dan PT. Arci Pratama Konsultan.
Bersambung………
( Daeng M. Jupri )