[ HALSEL ] – Polres Halmahera Selatan melalui Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang Polsek Bacan Timur terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Babang, Senin malam 6 Juli 2026.

Pengawasan gabungan bersama unsur TNI, KPLP, dan Syahbandar dilakukan saat pengamanan keberangkatan KM. Bunda Maria tujuan Pelabuhan Bastiong, Ternate. Berdasarkan manifest, kapal mengangkut 316 penumpang, 2 unit kendaraan roda dua, dan muatan campuran sekitar 2 ton.
Dalam pemeriksaan barang bawaan dan barang kiriman, petugas menemukan 25 botol/kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Miras tersebut berada di barang titipan nomor 30 dengan identitas pengirim atas nama Rago dan penerima atas nama Mato.
Barang bukti langsung diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan lainnya, tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya. KM. Bunda Maria juga telah memenuhi persyaratan keselamatan dan mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.
> “Pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan ini langkah preventif kami. Tujuannya menjaga kamtibmas dan mencegah peredaran barang terlarang melalui jalur laut,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Selatan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengirim atau membawa barang yang dilarang. “Kami akan terus tingkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah. Pelanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Halsel mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan penyelundupan melalui jalur laut.
Selama kegiatan hingga keberangkatan kapal, situasi di Pelabuhan Babang terpantau aman, tertib dan kondusif.
( Bahri )
