[ HAL SEL ] – Polres Halmahera Selatan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam 7 Juli 2026 hingga Rabu dini hari 8 Juli 2026. KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Halsel.

Kegiatan diawali apel kesiapan di Lapangan Apel Mako Polres Halsel yang dipimpin Pamapta I IPDA Syaiful Izan Sinaga. Usai apel, personel melakukan pengecekan ruang tahanan.
Dari hasil pengecekan, 7 orang tahanan dalam keadaan sehat. Situasi ruang tahanan aman dan terkendali. Petugas juga mengimbau tahanan agar mematuhi tata tertib dan menjaga kebersihan.
Selanjutnya personel KRYD melaksanakan patroli dan razia. Sasaran meliputi peredaran miras, aksi premanisme, balap liar, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Patroli menyasar sejumlah titik yang ramai di malam hari, di antaranya Kawasan Zero Point Desa Labuha, Desa Tomori, Desa Tembal, Kampung Makeang, serta lokasi-lokasi nonton bareng.
Dalam patroli, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Masyarakat diimbau menjaga ketertiban, menghindari miras, narkoba, balap liar, dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi sasaran. Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bacan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan berakhir pukul 00.45 WIT dan seluruh personel kembali ke Mako Polres Halsel. Selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
> “KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif mencegah gangguan kamtibmas dan memberi rasa aman. Kami ajak masyarakat segera lapor jika mengetahui potensi gangguan keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Halsel.
Polres Halsel mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mematuhi hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
( Bahri )
