APKASINDO Aceh Utara Soroti Dugaan Ketidakadilan PKS Cot Girek, Minta Pemerintah Dan PTPN Dievaluasi

ACEH UTARA | Lintasberitaindonesia.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh Utara kembali menerima sejumlah laporan dari petani sawit terkait dugaan ketidakadilan dalam penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cot Girek.

Menurut laporan yang diterima APKASINDO, TBS milik petani rakyat yang dinilai berwarna kuning atau belum memenuhi standar kematangan disebut-sebut kerap ditolak oleh pihak pabrik. Namun, di sisi lain, petani menduga TBS yang berasal dari areal perkebunan PTPN di wilayah Julok Utara tetap diterima, meskipun secara kasat mata masih terdapat buah hitam atau belum sepenuhnya matang.

Ketua APKASINDO Aceh Utara, Edi Saputra (Aki.3), menilai kondisi tersebut telah memicu keresahan di kalangan petani sawit. Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai laporan yang terus berdatangan.

“Kami meminta Dinas Perkebunan Aceh Utara, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, serta instansi terkait segera turun ke PKS Cot Girek untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada kesan aturan hanya berlaku bagi petani kecil, sementara pihak lain mendapatkan perlakuan berbeda, tegas Edi Saputra.

Edi mengungkapkan bahwa APKASINDO Aceh Utara telah menerima banyak pengaduan dari petani lokal yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penerimaan TBS.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu berpotensi merugikan petani rakyat yang selama ini bergantung pada hasil panen sawit untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

APKASINDO mendesak pemerintah dan manajemen PKS Cot Girek untuk bersikap transparan terhadap standar penerimaan TBS serta melakukan evaluasi terhadap seluruh prosedur penerimaan buah agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda antara petani rakyat dan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PKS Cot Girek maupun pihak PTPN yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan APKASINDO Aceh Utara.

( Muhazir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *