ACEH TIMUR | Lintasberitaindonesia.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SD Negeri 1 Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang saat ini tengah berlangsung.
Permintaan tersebut mencuat menyusul adanya informasi dari sejumlah pihak yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam musyawarah kerja proyek swakelola revitalisasi di SDN 1 Blang Gleum. Mereka menduga terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait pengelolaan pekerjaan dan keterlibatan pihak-pihak yang tercantum dalam struktur pelaksana kegiatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari berbagai tokoh pada Kamis, 30 Juli 2026, terdapat dugaan bahwa pengelolaan pekerjaan lebih banyak dikendalikan oleh pihak tertentu, sementara ketua tim, komite sekolah, dan sejumlah pihak lainnya diduga hanya menjalankan fungsi formalitas sebagai pelengkap administrasi dalam pelaksanaan proyek swakelola.
Tidak hanya itu, sumber juga menyampaikan adanya dugaan bahwa Kepala Sekolah turut menentukan atau melakukan lobi secara langsung terkait tenaga kepala tukang maupun harga material yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.
Namun, seluruh informasi dan dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, APH dinilai perlu melakukan penelusuran secara objektif guna memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pihak berharap pemeriksaan nantinya dapat mencakup mekanisme pengadaan material, penetapan harga, penggunaan anggaran, pembagian tugas tim swakelola, serta keterlibatan komite dan unsur lainnya dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 1 Blang Gleum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SDN 1 Blang Gleum belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
Berita ini masih bersifat konfirmasi awal dan terbuka terhadap hak jawab serta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
( Muhazir )
