[ HALSEL ] – Kepedulian dan respons cepat personel Bhabinkamtibmas kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, Bhabinkamtibmas Desa Jiko Polsek Pulau Bacan Polres Halmahera Selatan, BRIGPOL Erwin Sugianto, bersama warga Desa Bahu melaksanakan pencarian terhadap satu unit longboat milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Longboat tersebut diketahui milik Dafri Abubakar (33), warga Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan. Perahu bercat kuning, biru, dan putih dengan kapasitas muatan satu ton itu dilengkapi mesin gantung 15 PK merek Yamaha. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.
Setelah menerima informasi kehilangan, Bhabinkamtibmas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pulau Bacan serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polsek maupun Polres Halmahera Selatan. Kapolsek selanjutnya memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bahu bersama Unit Intel untuk membantu proses pencarian.
Pencarian dilakukan bersama masyarakat secara mandiri di sejumlah wilayah perairan. Sekitar pukul 15.00 WIT, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan longboat tersebut. Pada pukul 17.00 WIT, longboat berhasil ditemukan di perairan Tanjung Gurango dalam keadaan lengkap.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas sinergi antara personel Polri dan masyarakat dalam membantu penyelesaian persoalan warga secara cepat dan humanis.
“Polres Halmahera Selatan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, dan respons cepat terhadap setiap laporan maupun permasalahan yang dihadapi warga,” ujar Kasi Humas Polres Halsel.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
( Bahri )
