LHOKSUKON |Lintasberitaindonesia.com — Pertemuan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Unit Kebun Cot Girek yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat (5/6/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Sebanyak 22 perwakilan pekerja memilih meninggalkan ruang rapat setelah mengetahui Bupati Aceh Utara selaku pihak yang mengundang audiensi tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kondisi itu memicu kekecewaan di kalangan pekerja dan berpotensi memunculkan aksi demonstrasi jilid II dalam waktu dekat. Massa yang diperkirakan mencapai 1.500 hingga 3.000 orang disebut siap turun ke jalan karena menilai aspirasi mereka belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah daerah.
Demo Ditunda demi Mediasi
Sebelumnya, ribuan karyawan PTPN IV Regional VI Unit Kebun Cot Girek telah merencanakan aksi demonstrasi damai pada Kamis (4/6/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Pemkab Aceh Utara meminta pekerja menempuh jalur dialog dan mediasi.
Permintaan itu dituangkan dalam surat undangan resmi Nomor 005/776 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, atas nama Bupati Aceh Utara. Dalam surat tersebut, audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati Aceh Utara.
Audiensi Molor, Bupati Berangkat ke Jakarta
Sebanyak 22 perwakilan pekerja dan pengurus SPBUN hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, pertemuan baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB atau terlambat sekitar satu setengah jam dari waktu yang telah ditetapkan.
Kekecewaan peserta audiensi semakin meningkat setelah memperoleh informasi bahwa Bupati Aceh Utara tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pihak Sekretariat Daerah dalam rapat, bupati harus bertolak ke Jakarta pada pagi hari untuk melaksanakan agenda kedinasan yang bersifat mendesak.
Menanggapi kondisi tersebut, para perwakilan pekerja menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam forum yang diinisiasinya sendiri tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Mereka kemudian menolak melanjutkan audiensi dengan pejabat pengganti dan memutuskan meninggalkan ruang mediasi.
Pekerja Kecewa APU PTPN IV Regional VI Unit Kebun Cot Girek, Samsuar, mengatakan para pekerja telah menunjukkan itikad baik dengan menunda aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan demi menghormati undangan mediasi dari pemerintah daerah.
“Kami hadir memenuhi undangan resmi dari Pemkab Aceh Utara. Bahkan aksi demonstrasi yang telah dijadwalkan sebelumnya kami tunda karena menghargai upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah. Namun, setelah mengetahui bupati tidak hadir, para perwakilan pekerja merasa kecewa dan memutuskan meninggalkan ruang rapat,” ujar Samsuar.
Menurutnya, pekerja berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan karyawan. Namun, harapan itu belum terwujud karena pertemuan berakhir tanpa adanya pembahasan substansial.
Samsuar menambahkan, pihak pekerja akan segera melakukan konsolidasi internal guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami tetap mengedepankan penyelesaian melalui dialog. Namun, apabila aspirasi pekerja tidak mendapat perhatian dan kepastian penyelesaian, maka berbagai langkah lanjutan akan menjadi bahan pembahasan dalam konsolidasi internal,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Aceh Utara terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan mediasi tersebut.
( Muhazir )
