ACEH TIMUR | Lintasberitaindonesia.com – Saifuddin Ismail menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Bang Masri, Ketua Koordinator Publikasi Desa Kabupaten Aceh Timur, terkait informasi yang sebelumnya disampaikannya mengenai dana publikasi desa yang bersumber dari Dana Desa.
Setelah melakukan klarifikasi dan memperoleh penjelasan secara langsung, Saifuddin mengakui bahwa informasi yang sebelumnya disampaikannya tidak akurat dan telah menimbulkan kesalahpahaman. Ia menyadari kekeliruan tersebut serta menyesalkan dampak yang ditimbulkan terhadap Bang Masri.
“Saya telah meminta penjelasan langsung kepada Bang Masri dan memahami bahwa informasi yang saya terima sebelumnya tidak sepenuhnya benar. Atas kesalahan tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Bang Masri dan semua pihak yang merasa dirugikan,” ujar Saifuddin.
Ia mengakui bahwa pernyataan dan informasi yang disampaikannya telah menimbulkan polemik serta berpotensi merugikan nama baik pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Karena itu, ia menyatakan penyesalan yang mendalam atas kekeliruan tersebut.
“Momen ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar lebih berhati-hati dalam menerima, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada publik. Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” tambahnya.
Saifuddin berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan penuh rasa saling menghormati. Ia menyadari bahwa Bang Masri merasa dirugikan akibat informasi yang sebelumnya disampaikannya. Oleh karena itu, ia berharap permohonan maaf dan klarifikasi yang telah dilakukan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan serta mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga hubungan baik sesama insan pers, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan prinsip verifikasi dan akurasi dalam setiap penyampaian informasi,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, Saifuddin berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan kehati-hatian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
( Muhazir )
